Wanita Muda Korban PHK, Jadi PSK Malah Digrebek Polisi, Dipaksa Layani Intim Uang dan HP Dirampas
Setelah teman prianya itu pergi, pelaku justru memaksa korban untuk melayani nafsunya di kamar kos tersebut.
POSBELITUNG.CO-- Seorang pekerja seks komersil (PSK) mengaku telah dirudapaksa dan diperas oleh seorang oknum anggota polisi.
Merasa dirugikan korban berinisial MIS (21) asal Denpasar, Bali melaporkan ulah oknum polisi berinisial RCN ke Polda Bali.
Kini oknum polisi yang merudapaksa dan memeras seorang PSK telah ditahan.
Dan ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Bali akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Ulah yang dilakukan oknum RCN itu dianggap tak bisa dibiarkan dan mencoreng citra institusi Polri.
Baca juga:
--> Negara di Eropa Ketakutan, Varian Baru Virus Corona Muncul, Apapun dari Inggris Dilarang Masuk
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kronologi kejadian Kuasa hukum MIS, Charlie Usfunan mengatakan kasus tersebut berawal saat korban terkena PHK ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali, akibat pandemi.
Untuk bertahan hidup, sejak tiga bulan terakhir ini ia memutuskan untuk menjadi seorang pekerja seks komersial ( PSK) akibat terlilit kebutuhan ekonomi.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi MiChat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Pada Rabu (16/12/2020) lalu, korban akan melakukan transaksi asusila dengan teman prianya di kamar kosnya di Denpasar.
Namun sebelum melakukan hubungan badan, pintu kamar kos korban digedor pelaku.
BACA JUGA:
--> Janda Muda Kebelet Mesum, Ajak Remaja Tengah Malam ke Toilet, Kepergok Petugas Terancam Hukuman Ini
Mengetahui pelaku menunjukkan kartu identitas anggota polisi, korban saat itu hanya bisa pasrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pijat-mesum-psk-intim_20180920_120150.jpg)