Kemendagri Temukan Anggaran Janggal, Belanja Alat Kedokteran Rp 350 M pada Sekretariat DPRD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan kejanggalan dalam anggaran kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024 Jakarta di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Kemendagri Temukan Anggaran Janggal, Belanja Alat Kedokteran Rp 350 M pada Sekretariat DPRD

POSBELITUNG.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan obyek belanja alat kedokteran senilai Rp 350 miliar dalam anggaran kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI 2021.

Kemendagri menyebut alokasi anggaran itu sebagai sesuatu yang janggal.

Anggaran tersebut tertuang dalam Subkegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan dengan besaran Rp 350.332.264.769.

Berdasarkan dokumen evaluasi yang ditunjukkan Direktur Perencana Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, kepada Kompas.com pada Selasa (22/12/2020), uang ratusan miliar rupiah tersebut diuraikan dalam obyek belanja alat kedokteran.

"Belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD," tulis dokumen tersebut.

Baca juga: Profil 6 Menteri Baru Kabinet Jokowi, Sepak Terjang Hingga Rencana setelah Menjabat

Anggaran tersebut merupakan satu dari enam anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri dalam kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021.

Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020).
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Adapun lima anggaran janggal lainnya.

Pertama subkegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam subrincian obyek belanja: belanja pakaian sipil pengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

Kedua subkegiatan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Baca juga: Dulu Nongkrong Bareng, Sekarang Kerja Bareng, 2 Kawan Erick Thohir Menyusul Jadi Menteri

Ketiga, subkegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp 2.310.670.340 diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja pakaian sipil harian (PSH); belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja pakaian dinas harian (PDH); dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).

Keempat, subkegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp 27.272.043.970 diuraikan dalam obyek belanja: belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

Subkegiatan terakhir pada kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 41.458.540.986 diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

Total keseluruhan anggaran enam subkegiatan tersebut menjadi Rp 580.135.824.007. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri Temukan Anggaran Beli Alat Kedokteran Rp 350 Miliar pada Pos Kegiatan DPRD DKI.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved