Tak Perlu Khawatir, Menhub Sebut Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Bisa Refund Tiket

Apabila ditemukan penumpang dengan hasil tes positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.com/Devina Halim
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

Tak Perlu Khawatir, Menhub Sebut Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Bisa Refund Tiket

POSBELITUNG.CO - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Dalam tinjauannya, Budi mengecek tempat pemeriksaan kesehatan rapid antigen atau PCR test yang ada di Terminal 2 dan 3 bandara tersebut.

Ia mengatakan, apabila ditemukan penumpang dengan hasil tes positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Gara-gara Lionel Messi, 160 Kiper Ini Dapat Hadiah Tak Terduga Setelah Gawangnya Dijebol La Pulga

Baca juga: Aiptu Imam Chambali Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu, Cekcok di Jalan yang Berujung 1 Orang Tewas

Namun, calon penumpang tersebut dapat melakukan pengembalian dana atau refund tiket kepada pihak maskapai.

"Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund seusai dengan harga yang dibayarkan," tutur Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, berdasarkan hasil kunjungannya, Budi juga meminta PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes melakukan perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrian panjang saat pelaksanaan tes rapid maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di bandara.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan rapid test antigen acak ke penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Rapid test antigen acak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 di Kalbar.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan rapid test antigen acak ke penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Rapid test antigen acak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 di Kalbar. (dok Dinkes Kalbar)

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Hari Ini, Bigmatch Derbi London, Man United Ketemu Predator Penalti

Baca juga: Gus Yaqut Belum Perbaharui LHKPN, Tahun 2018 Harta Kekayaannya Tercatat Rp 936,39 Juta, Apa Saja?

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta seluruh stakholder penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan yang diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan pada arus balik di awal Januari 2021.

“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan. Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena, titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Menhub: Bisa Refund Tiket.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved