Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Persyaratan & Formasi yang Dibutuhkan

Sementara itu, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Editor: M Ismunadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
ILUSTRASI - Peserta Seleksi CPNS asal Aceh Utara bersiap mengikuti tes SkB di Kampus Politeknik Lhokseumawe, Rabu (23/9/2020). 

Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Persyaratan & Formasi yang Dibutuhkan

POSBELITUNG.CO - Bagi Anda ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa mempersiapkan diri.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2021.

Seperti yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei meski sampai saat ini pemerintah belum membahas kapan pelaksanaan CPNS dimulai.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Perhatikan Persyaratan dan Dokumen Dibutuhkan

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Formasi Guru Dibutuhkan 1 Juta

Meski begitu, ada baiknya Anda mempersiapkan diri dan menyiapkan beberapa berkas sembari menunggu kabar terkait pelaksanaan CPNS tersebut.

Pasalnya, berkaca dari seleksi CPNS tahun 2019, ada setidaknya enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat sesi pendaftaran.

Sementara itu, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved