Nafsu Gila Pria Beristri Lima, Nenek Diikatnya Dirudapaksa Hingga Tewas, Terungkap Gegara Sidik Jari

Pelaku mengikat tangan dan mulut nenek Zubaidah lalu memperkosanya. Setelah puas ia membunuh korban

Editor: Hendra
Tribunnews
Ilustrasi nenek dirudapaksa oleh pria beristri lima lalu dibunuh 

Salah satunya sidik jari pelaku, sehingga tersangka ini ditangkap.

Adapun latar belakang tersangka ini adalah pria beristri lima dan kini beristri tiga.

Pria ini dua kali sebelumnya juga pernah melakukan pemerkosaan terhadap dua wanita lemah mental.

Tepatnya terhadap wanita berinisial RI (48) asal Kemukiman Kunyet, Kecamatan Padang Tiji di sebuah kebun dalam Pidie pada 17 Desember 2020.

Ketika itu korban mengalami luka-luka.

Kasuspemerkosaan dilakukan Armia yang kedua pada 30 Desember 2020.

BACA JUGA:

-->  Aksi Polisi Dikejar Pembacok dengan Parang, Ditebas Reflek Menghindar, Berjibaku Berakhir di Sungai

--> Pria Ini Bertarung Melawan Buaya Ganas, Kaki Diterkam Diseret ke Tambak. Terluka Parah Nyawa Selamat

Saat itu korban berinisial NM (39), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Korban juga mengalami luka berat.

Terakhir, pemerkosaan dilakukannya terhadap Zubaidah hingga perempuan ini dibunuh.

"Adapun becak motor yang digunakan tersangka untuk jadi pemulung barang bekas ini hanya sebagai kedok saja dalam mencari mangsa guna melampiaskan nafsu seks liarnya itu," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah satu becak motor, dua HP, satu senter, satu pasang sandal, celana panjang, celana dalam, dan kalung rantai besi.

Perbuatan tersangka dibidik melanggar Pasal 291 KUHP Subsider Pasal285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved