Berebut Harta Warisan, Pria Ini Ajak Anaknya Bunuh Saudara Sendiri, Korban Tewas Mengenaskan

Saat ditemukan, mayat korban dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.

Editor: Hendra
kompas.com
Ilustrasi mayat korban pembunuhan 

POSBELITUNG.CO, MURATARA -  Berebut harta warisan, seorang pria mengajak anaknya membunuh saudaranya sendiri.

Peristiwa pembunuhan tragis ini terjadi diKabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dilansir dari Tribunsumsel.com, korban diketahui bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50).

Korban tercatat sebagai warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Awalnya warga menemukan mayat Ardeni pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB.

Mayat Ardeni tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Saat ditemukan, mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.

Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.

BACA JUGA:

--> Jokowi Marah Besar,  Indonesia Nggak Takut, Perang Lawan Uni Eropa, Sawit Ditolak Nikel Mau Dikuasai

Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.

Kepala Desa Jadi Mulya 1, Gunardi mengatakan meski korban pembunuhan itu ditemukan di desanya, namun bukan warganya.

"Dia orang Karang Dapo, mencari nafkah di desa kami, kalau kata orang-orang dia kerjanya gesek kayu," ujar Gunardi.

Korban Ardeni awalnya diduga dibunuh keponakannya sendiri bernama Alek Sander (26).

Namun belakangan, pembunuhan tersebut diotaki Harun Sohar bin M Awi alias HS (50) yang tak lain kakak kandung korban sekaligus ayah dari Alek Sander alias AS.

Polisi pun kini sudah menetapkan Alek Sander dan bapaknya Harun Sohar sebagai tersangka karena keduanya yang menghabisi nyawa Ardeni.

"Dua-duanya memang terlibat (membunuh), tapi pelaku utamanya bapaknya (HS), anaknya membantu," kata Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Sabtu (16/1/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved