Begal Payudara Beraksi di Perumahan Elit di Surabaya, Cari Mangsa Berkeliling Kompleks
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap modus yang digunakan DP saat melakukan aksi begal payudara.
Pria yang belum menikah itu berdalih jika awalnya kerap melihat perempuan berolahraga dengan memakai pakaian ketat hingga membuatnya terangsang.
"Akhirnya saat itu saya spontan sudah tidak kuat lagi. Biasanya sering cuma lihat perempuan olahraga senam, sepedaan pakai baju ketat. Saya terangsang," akunya.
Baca Juga: Perempuan Tewas di Homestay Panjer, Diduga Sempat Terima Pesan via MiChat, Begini Kata Saksi
Ia tak berpikir panjang, jika aksinya itu berujung pada laporan polisi dan mengantarkannya ke balik jeruji besi tahanan.
Akibat perbuatannya itu, Deky dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas setahun kurungan.
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Tak Kuat Menahan Hasrat, Begal Payudara Sasar Korban Saat Olahraga Pagi, Begini Kronologinya