DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ini 6 Komitmen Pengganti Jenderal Idham Azhis

Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat restu DPR RI menggantikan Jenderal Idham Azis. Ini 6 komitmen kapolri terpilih tersebut.

Editor: M Ismunadi
Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. 

4. Rekomendasi Komnas HAM

Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.

Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Baca juga: VIDEO Gol yang Pastikan Ronaldo Jadi Manusia Tertajam di Bumi, Juventus Juara Piala Super Italia

Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

5. Perangi terorisme dan narkoba

Sementara itu, terkait terorisme, Listyo mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin," kata Listyo.

Ia menegaskan, terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved