Pria Ditangkap Densus 88

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Belitung Timur, Diduga Anggota JAD dan JAK

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat akhirnya mengungkapkan penangkapan terduga teroris

Penulis: Bryan Bimantoro |
posbelitung.co
Suasana rumah terduga teroris di Desa Lilangan, Gantung, Kamis (4/2/2021). (Posbelitung.co/BryanBimantoro) 

POSBELITUNG.CO -- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat akhirnya mengungkapkan penangkapan terduga teroris di kawasan transmigrasi Desa Lilangan, Gantung, Belitung Timur.

Anang mengatakan terduga teroris bernama K (39) alias SA alias DZ ini diduga berafiliasi dengan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).

JAD maupun JAK merupakan kelompok militan yang menjadi dalang dari beberapa aksi teror di Indonesia.

"Saat ini dia masih diperiksa oleh Densus 88 di Polda Kepulauan Babel sampai beberapa hari ke depan. Jadi nanti setelah itu baru bisa dijelaskan selengkapnya," jelas Anang seperti dikutip dari Bangkapos.com.

Menurut Anang, nantinya ia akan dijerat dengan pasal 15 UU no 5 tahun 2018 tentang Terorisme dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Sebelumnya, K ditangkap Densus 88 saat sedang berkebun pada Kamis (4/2/2021) lalu.

Dia ditangkap lalu dibawa ke Polres Beltim dan diterbangkan ke Polda Kepulauan Babel menggunakan helikopter.

Di Belitung Timur, dia berprofesi sebagai pekebun dan penambang.

Ia berasal dari Solo, Jawa Tengah namun sudah tinggal di Desa Lilangan, Gantung, Belitung Timur selama tiga tahun terakhir.

Sekitar dua bulan lalu, istri dan tiga anaknya diboyong ke Belitung Timur. Bahkan K sudah mendapatkan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belitung Timur per tanggal 23 Maret 2020.

Ditemui pada Kamis siang, Istri K bernama W (35) alias Kh mengatakan suaminya bukan orang jahat dan tidak pernah aneh-aneh.

W menceritakan Kamis siang itu pukul 12.10 WIB rumahnya digeledah oleh polisi berpakaian senjata lengkap. Menurut pengakuan W, mereka menyita beberapa barang dari dalam rumahnya, berupa HP lima unit, satu surat keterangan tanah, Kartu Keluarga, dan buku-buku pelajaran anaknya.

"Sampai buku pelajaran anak-anak lho dibawa. Gak ngerti saya tuh. Sama tetangga juga akrab, coba tanya aja sendiri," kata W yang juga berasal dari Solo, Jawa Tengah.

Lokasi rumah K berada di kawasan transmigrasi yang didominasi oleh warga pendatang namun sudah lama menetap di sana. Posisi antar rumah juga tidak berjauhan, bahkan saat posbelitung.co datang ke rumah K, para tetangga sedang menyemangati W atas insiden tersebut.

Rumahnya berukuran sekitar 6x6 meter. Di dalam rumahnya tidak ada pembatas sehingga antara kamar, ruang tamu, dan dapur menjadi satu. Saat posbelitung.co datang, rumahnya sedang berantakan pasca digeledah oleh Densus 88.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved