Akreditasi Jurusan yang Dipakai Untuk Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Keliru
Sebelum masa pendaftaran dibuka, ada baiknya calon pelamar menyimak persyaratan dan tata cara mendaftar seleksi CPNS nanti.
Pada seleksi CPNS 2019 lalu, banyak diantara pelamar yang masih bingung mengisi kolom akreditasi jurusan pendidikan terakhirnya.
Lalu, akreditasi jurusan mana yang harusnya dipakai pelamar saat mendaftar CPNS ?
Melansir laman FAQ SSCN, akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
Artinya, meskipun akreditasi jurusan yang sekarang atau saat mendaftar CPNS sudah berbeda dengan tahun lulus, maka yang digunakan tetap akreditasi lama.
Yaitu akreditasi jurusan pada saat kelulusan.
Selain masalah akreditasi, ada beberapa kendala lain yang sering dihadapi oleh pelamar berdasarkan pengalaman di seleksi CPNS tahun sebelumnya.
Beberapa kendala itu ialah sebagai berikut.
1. Data diri tidak ditemukan
Melansir laman sscn.bkn.go.id, hal ini menjadi salah satu pertanyaan yang disediakan di kolom FAQ.
Itu artinya, banyak pelamar yang sering mengalami kendala ini saat proses pendaftaran CPNS di portal sscn.bkn.go.id.
Adapan kendala yang muncul yakni data diri berupa Nomor KTP atau NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) tidak dapat ditemukan atau tidak sesuai dengan halaman akun.
Selain dua masalah itu, ada pula pelamar yang mendapati masalah seperti nama, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP yang juga tidak bisa ditemukan atau sesuai dengan halaman akun.
Lantas jika kendala seperti muncul, apa yang harus dilakukan oleh pelamar ?
Melansir laman FAQ di website SSCN, langkah yang dilakukan oleh pelamar ialah mendatangi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Pendaftar CPNS juga bisa menghubungi call center dengan mengirimkan data sesuai format berikut: