Akreditasi Jurusan yang Dipakai Untuk Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Keliru
Sebelum masa pendaftaran dibuka, ada baiknya calon pelamar menyimak persyaratan dan tata cara mendaftar seleksi CPNS nanti.
# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telp # Permasalahan
Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
2. Salah isi nama
Kesalahan yang sering dilakukan pelamar CPNS saat pendaftaran ialah yaitu pada saat pengisian nama di portal SSCN.
Banyak kejadian pelamar mengisi nama mereka dengan tambahan gelar.
Nama yang diisikan ialah nama yang tertera di ijazah tanpa gelar.
Perlu diingat, nama yang diisi tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.
Sehingga jika terjadi kesalahan, hal ini baru dapat diperbaiki setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar seperti disyaratkan diatas.
3. Daftar lebih dari satu jabatan
Di seleksi CPNS 2019, pendaftar hanya diperkenankan melamar untuk satu formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Jika aturan ini masih berlaku pada CPNS 2021, maka hal ini perlu diperhatikan.
Pelamar tidak bisa mendaftar lebih dari 1 jabatan.
4. Muncul 'Nik sudah terfatar' saat buat akun
Kendala selanjutnya yang dihadapi pelamar ialah muncul informasi 'NIK sudah terdaftar' ketika membuat akun di halaman SSCN.