Pelajar Asal Lahat Bobol Situs Kejaksaan, Ini Sosoknya, Pelaku Dipulangkan Atas Perintah Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah menjelaskan, pelaku pembobol situs itu adalah anak dibawah umur.

Editor: Fitriadi
Infokomputer
Ilustrasi hacker atau peretas. Baru-baru ini Seorang pelajar asal Lahat, Sumatera Selatan membobol situs Kejaksaan Agung RI. 

Lalu belajar melakukan peretasan secara otodidak.

"Anaknya baik. Masih sekolah. Orang tuanya mengakui bahwa anaknya kurang diawasi saat bermain internet. Orang tuanya tidak tahu kalau anaknya melalukan peretasan," ungkapnya singkat.

"Maaf kami tidak bisa memberikan infomasi lebih karena anak dibawah umur," tukasnya.

Sementara informasi lain yang berhasil dihimpun, bahwa [elajar itu adalah warga Lahat namun bersekolah di Palembang.

Motif pelaku sendiri lantaran ingin mendalami dunia internet.

Tidak Diproses Hukum

Seorang siswa SMA asal Lahat, Sumsel, membobol situs resmi kejaksaan kejaksaan.go.id. Ia meretas data-data pegawai, kemudian dijual seharga Rp 400 ribu.

Siswa berinisial MFW (16 tahun) itu sempat diamankan, namun dipulangkan dan tidak diproses hukum lagi atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Oleh MFW, ternyata data yang diretasnya berisi data-data pegawai dan dijual seharga Rp 400 ribu.

“Hasil penelusuran tim Kejaksaan juga kerja sama dengan BSSN, serta komunitas hacker, didapat sumber data yang berkembang berupa identitas diri MFW lengkap dengan NIK, tempat tanggal lahir. "

"(Pelaku) berusia 16 tahun dan masih bersekolah, alamat yang bersangkutan di Lahat, Sumatera Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada awak media, Jumat (19/2/2021).

Setelah mendapat identitas tersebut, kata Leonard, tim Kejaksaan kemudian mengamankan MFW pada Kamis (18/2/2021) di rumahnya di Kabupaten Lahat.

Leonard menyatakan MFW kemudian dibawa ke kantor Kejagung di Jakarta bersama orang tuanya.

Menurut Leonard data-data yang diretas MFW seluruhnya bersifat publik.

"Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan http://www.kejaksaan.go.id yang sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan database kepegawaian yang ada pada aplikasi," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved