Edhy Prabowo Sebut Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Edhy Prabowo menyatakan siap menerima hukuman, bila perlu dihukum mati, bahkan lebih dari itupun dia mau.

Editor: Fitriadi
Dok Kementerian KKP
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -Isu hukuman mati terhadap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menilai Edhy dan juga eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut hukuman mati.

Edhy Prabowo menyatakan dirinya siap dengan segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya. Termasuk bila ia dihukum mati.

Jangankan dihukum mati, lebih dari itu dia juga siap.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih lobster. Edhy mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," kata dia.

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi. Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Baca juga ---> Cuti Bersama 2021, Dipangkas Demi Menekan Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang

Mantan politikus Partai Gerindra itu mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" kata dia.

Edhy mencontohkan salah satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.

Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar. Namun, dia mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ujar dia.

Dia mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Edhy mengatakan tidak akan lari bila dianggap salah. Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved