Berita Belitung
Keuangan Daerah Terbatas, BKPSDM Belitung Usulkan Formasi P3K 100 Orang, Hanya Untuk Formasi Ini
BKPSDM Kabupaten Belitung, Sabtu (6/3/2021) diminta mengusulkan ulang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Sabtu (6/3/2021) diminta mengusulkan ulang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Usulan itu, secara tidak langsung disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang rekrutmen P3K formasi tenaga pendidik atau guru. Ada 100 formasi tenaga guru akan direkrut pada tahun 2021 ini.
"Ya kami diminta mengusulkan ulang kembali tentang rekrutmen itu. Kami kemarin mengusulkan 206 formasi P3K, tapi kemampuan keuangan daerah hanya 100 formasi, jadi harus diubah menjadi 100 formasi," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Saprin kepada Posbelitung.co, Sabtu (6/3/2021).
Rekrutmen tenaga P3K ini, berkemungkinan bersamaan dengan penerimaan CPNS. Namun untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, tidak ada formasi di P3K.
"Jadi P3K ini hanya khusus tenaga guru saja, kalau tenaga teknis dengan tenaga kesehatan itu formasinya di CPNS nanti. Ya kenapa penerimaan tenaga guru lebih banyak, karena memang SDM kita sekarang ini kurang, termasuk ini untuk tenaga guru di pulau-pulau," ucapnya.
Guru honor memiliki peluang besar menjadi P3K, lantaran menjadi prioritas. Apalagi, guru honor ini, bisa mengikuti seleksi hingga tiga kali, apabila tidak lolos pada seleksi pertama dan kedua.
Seleksi P3K ini, kata Saprin, bisa diikuti oleh umum. Namun harus sesuai kualifikasi, seperti berpendidikan strata satu guru, dan tetap harus mengikuti test.
"Jadi yang sekarang sudah berstatus honor tetap seleksinya test juga, dan harus ijazah guru, atau memenuhi kualifikasi. Nah yang umum sama, harus test juga dan kualifikasinya pendidikan guru," ungkap Saprin.
Sedangkan untuk umur, lanjut dia, khusus yang berstatus guru honorer, memiliki peluang sangat besar. Lantaran peserta yang diperbolehkan ikut pada usia maksimal 59 tahun.
"Jadi usia yang boleh ikut, satu tahun maksimal sebelum pensiun. Kalau dari peserta umumnya kemungkinan dibatasi nanti dari segi usia, tapi menunggu petunjuk teknis dari BKN nanti," kata Saprin.
BKPSDM Belitung
Guru P3K
Syarat Guru Honorer Jadi P3K
Gaji Guru P3K
Seleksi PPPK Guru Honorer
Rekrutmen PPPK
Belitung
Berita Belitung
Bangka Belitung
Terbang dengan Pesawat TNI AU Jenis CN-295 A-2901, Pangkoopsau I Kunjungi Lanud H AS Hanandjoeddin |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Alokasikan Tujuh Miliar Lebih untuk Insentif Nakes dan Non Nakes RSUD |
![]() |
---|
Ratusan Ribu Wisatawan Datang ke Belitung, Cuma 10 Persen Kunjungi Wisata Berbasis Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Raih Status UNESCO Global Geopark, Belum Semua Geosite Belitung Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Vaksinasi Terhenti di Tengah Bertambahnya Kasus Covid-19, Distribusi Vaksin Belum Sampai |
![]() |
---|