Berita Pangkalpinang
12 Hari Lima Tersangka Narkoba Diamankan Polres Pangkalpinang, Transaksi Sistem Lempar
Para tersangka yang diamankan bukan satu jaringan, mereka semua memiliki jaringannya masing-masing.
POSBELITUNG.CO -- Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi mengatakan selama 12 hari Operasi Antik Menumbing 2021, Polres Pangkalpinang menangkap lima orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dan barang bukti dengan berat bruto 10,9 gram sabu.
"Satu merupakan non terget, yang ditangap pada bulan Februari 2021 lalu, sedangkan empatnya merupakan target, " kata Kompol Johan Wahyudi, didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah dan Kasubag humas AKP Agus Widodo, saat konferensi pers di Polres Pangkalpinang, Jumat (19/3/2021)
Katanya, para tersangka yang diamankan bukan satu jaringan, mereka semua memiliki jaringannya masing-masing.
Saat mereka diperiksa oleh penyidik mereka tidak memberi tahu barang tersebut dari mana, sehingga polisi tidak bisa mengembangkan pemilik barang tersebut.
"Mereka tidak memberitahu darimana barang itu, sehingga putus sampai di mereka saja, tidak bisa dikembangkan lagi. Mereka juga bukan satu jaringan," katanya.
Diakui olehnya, keempat orang yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pangkalpinang ini merupakan orang baru, bukan pemain lama, keempatnya merupakan pemakai dan pengedar barang haram tersebut.
"Empat orang pemain baru, dan satu orang merupakan residivis narkoba yang sudah dua kali diamankan polisi, dalam kasus yang sama," kata Johan.
Johan mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mencurigakan adanya transaksi narkoba di lingkungan sekitar segera melaporkan hal tersebut ke polisi setempat.
Dia mengatakan pihak polisi akan merahasiakan identitas pelapor.
Selain itu juga, ia mengingatkan setiap fungsi di Jajaran Polres Pangkalpinang agar selalu melakukan patroli di wilayah hukumnya, terutama Bhabinkamtibmas agar selalu mensosialisasikan bahaya narkoba.
"Kita tetap berpesan kepada masyarakat, hindari narkoba karena narkoba ini bahaya, merusak masa depan. Bila masyarakat mengetahui ada transaksi narkoba segera melaporkan ke Polisi setempat, " ucapnya.
Bangkapos.com/Yuranda