Cara Kim Jong Un Hukum Koruptor, Ditembak Mati di Depan Umum, Keluarganya Diasing ke Desa Terpencil

Pelaku korupsi di Korea Utara dianggap telah berkhianat kepada negara dan pemimpinnya hingga dijatuhi hukuman mati dan keluarganya ikut kena imbas

Editor: Hendra
Daily Mirror
Ilustrasi regu tembak Korea Utara mengeksekusi mati pelaku korupsi 

Setelah itu, kantor kejaksaan provinsi meluncurkan pemeriksaan ke Kantor Kehutanan Chosan.

Baca Berita Lainnya:

--> Istri Kewalahan Layani Nafsu Liar Suami, Rela Keluarkan Uang Bayar ABG, Lalu Hubungan Intim Bertiga

--> Brondong Bikin Bu Kades Tergoda, Berangkat Kerja Langsung Selingkuh, Akhirnya Digerebek Tanpa Busana

Diketahui Kantor Kehutanan Chosan bertugas menghasilkan kayu untuk mendukung pertambangan di Tambang Batubara Jikdong di Sunchon, Provinsi Pyongan Selatan.

Namun ternyata hasil pemeriksaan mengungkap dinas ini bahkan gagal memenuhi 50 persen dari targetnya.

Sebanyak 7 orang dari departemen inspeksi ekonomi kantor kejaksaan provinsi menemukan Kang mengirim kayu ke perbatasan Wiwon.

Ilustrasi regu tembak Korea Utara.
Ilustrasi regu tembak Korea Utara. (Daily Mirror)

Kayu-kayu itu kemudian diselundupkan ke China dan hal ini telah dilakukan selama 5 tahun terakhir.

Kang menggunakan uang hasil korupsi itu untuk menyekolahkan ketiga anaknya di universitas bergengsi di Pyongyang.

Dia juga membeli apartemen mewah senilai USD 100.000 (sekira Rp1,4 miliar) di ibu kota agar bisa tinggal di sana.

Alhasil Kang ditahan kejaksaan provinsi dengan tuduhan menyelundupkan kayu untuk keuntungan pribadi dan tidak memenuhi rencana ekonomi rakyat.

Namun tuduhan terhadap Kang tidak cukup sampai disitu saja.

Kejaksaan juga mendakwa Kang atas kejahatan yang lebih fatal, yakni melanggar perintah dari Kim Jong Un.

Pada 2015, Kim Jong Un mendeklarasikan dimulainya "pertempuran restorasi hutan".

Dia memberikan perintah untuk menanam sepuluh pohon untuk satu pohon yang ditebang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved