Istri Kewalahan Layani Nafsu Liar Suami, Rela Keluarkan Uang Bayar ABG, Lalu Hubungan Intim Bertiga

Hanya demi layani nafsu suaminya, istri rela membayar gadis remaja untuk berhubungan intim bertiga di rumahnya

Editor: Hendra
Elitereaders
Ilustrasi pasangan suami istri berhubungan intim ditonton 

--> Baru Nikmati Malam Pertama dengan Janda Palembang, Pria Ini Ditangkap Polisi, Paginya Embat HP Istri

Kasus tersebut ditangani Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Dilansir Pos Kupang, pelaku IMP dan AD yang sempat menjadi buron selama delapan bulan sejak Juli 2020, berhasil ditangkap pada Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya dijemput paksa di Desa Oepunu, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang karena tak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimim Polda NYY.

Penangkapan IMP dan AD dilakukan sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT tertanggal 14 Juli 2020.

IMP dan AD disebut telah melanggar Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Budhiaswanto, mengungkapkan saat ini kedua pelaku telah diperiksa dan ditahan.

"Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” katanya, Selasa (23/3/2021), dilansir Pos Kupang.

Baca Berita Lainnya:

--> Anak Bunuh Ayah, Kepalanya Ditenteng Keliling Kampung, Istri Histeris Lihat Suaminya Tak Berkepala

Kejadian Serupa

Pada 2020 lalu, kasus hubungan bertiga di Sidoarjo, Jawa Timur sempat membuat geger publik.

JEG (37), tega menjual istrinya WT (39) pada pria lain dengan layanan hubungan bertiga.

Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri asal Jombang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, meski dijadikan komoditas seksual oleh sang suami, sang istri juga mengaku menikmati.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved