Isi Surat Perjanjian Pengikut Aliran Hakekok saat Nyatakan Bertobat

Kasus aliran Hakekok yang punya ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan menemui babak akhir.

Editor: Fitriadi
Tangkap layar video TribunBanten.com
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya meneken surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Forkopimda serta Muspika Cigeulis di kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (25/3/2021). 

POSBELITUNG.CO - Pimpinan dan para pengikut aliran Hakekok di Pandeglang, Banten, akhirnya menyatakan bertobat dari ajaran yang mereka lakukan.

Pengikuti aliran ini memiliki ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan menemui babak akhir.

Hakekok juga mengajarkan kepada pengikutnya bahwa boleh berhubungan intim tanpa ikatan pernikahan resmi.

Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya menandatangani surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Forkopimda serta Muspika Cigeulis di kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (25/3/2021).

Hal itu dilakukan sebelum mereka dikembalikan ke tempat tinggal mereka di Kampung Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Pengikut Ajaran Hakekok di Banten Ternyata juga Boleh Berhubungan Badan Tanpa Nikah

Diketahui, Hakekok adalah kelompok ajaran spiritual asal Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Salah satu ritualnya adalah mandi bertelanjang tubuh bersama, yang bertujuan untuk menyucikan diri.

Sebanyak 16 warga yang mengikuti ajaran Hakekok menggelar ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan. Ritual tersebut diikuti oleh laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak.

Belakangan diketahui jika ritual tersebut digelar untuk menyucikan diri setelah menunggu bertahun-tahun, berharap kaya namun tidak terkabul.

Komitmen

Surat perjanjian yang juga turut mereka bacakan berisi komitmen untuk tidak mengulangi menjalankan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Mereka berjanji menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan jika kelak melakukan ajaran yang sama.

Usai membacakan surat perjanjian tersebut, Aryani menyampaikan penyesalan atas sejumlah ritual dari aliran Hakekok yang pernah dilakukannya bersama belasan pengikutnya.

Ia mengaku saat itu dibutakan hal yang di luar akal sehat manusia dan terjerumus ke dalam ajaran yang salah.

Pria yang sebelumnya disebut Abah Arya itu pun mengaku senang diizinkan kembali ke rumahnya. Ditambah lagi kini ia mengaku sudah ada perubahan pada dirinya setelah menjalani bimbingan di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum milik Abuya Muhtadi di Kecamatan Cidahu, Pandeglang.

"Saya tidak akan kembali lagi ke ajaran yang sesat. Yang kemarin itu saya benar-benar mengaku khilaf dan menyesal sekali," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved