Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021, Guru Harus Divaksin dan Bentuk Satgas Covid-19

Pembelajaran tatap muka terbatas bisa dimulai setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.

Editor: Fitriadi
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 17 Agustus 1945, Surabaya Selasa (4/8/2020). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Mulai Juli 2021 mendatang Pemerintah Indonesia akan memulai pembelajaran tatap muka terbatas secara nasional.

Pembelajaran tatap muka terbatas bisa dimulai setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021.

"Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan ditargetkan selesai bulan Juni 2021," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (30/3/2021).

"Sehingga di tahun ajaran baru bulan Juli 2021, diharapkan satuan pendidikan dapat menyelenggarakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka setelah semua guru dan tenaga pendidik sudah divaksin Covid-19.

Apakah Orang yang Sudah Disuntik Vaksin Covid19 Kebal Virus Corona?

Pembelajaran tatap muka terbatas diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau Kemenag, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Matraman
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Matraman (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Namun, sekolah juga harus memberikan pilihan layanan pembelajaran jarak jauh.

"Masih ada opsi pembelajaran jarak jauh, karena protokol kesehatannya maksimal 50 persen."

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui sistem rotasi."

"Sehingga harus menyediakan opsi tatap muka dan jarak jauh," terang Nadiem Makarim.

Keputusan opsi pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh ada di tangan orang tua atau wali murid.

Orang tua bisa memilih apakah mereka sudah nyaman mengirim anaknya kembali ke sekolah.

"Orang tua atau wali murid boleh memilih pada anaknya apakah mau pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved