Selingkuh

Detik-detik Suami Gerebek Oknum Polwan Selingkuh dengan Rekan Kerja di Kamar Hotel

Polwan ini digerebek di kamar hotel saat sedang berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi.

Editor: Fitriadi
istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini. Seorang oknum Polwan di Pati digerebek suaminya sendiri saat berselingkuh dengan rekan kerja. Mereka kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel. 

Kata Polres

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan, Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.

Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati, Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus perselingkuhan sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.

"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).

Muhlishon mengatakan, Brigadir Doni yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.

Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Sementara istrinya, Bripka ARP adalah personel Satbinmas Polres Pati.

Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.

Sayangnya, Iptu Muhlishon enggan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah.

"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Opsi Sanksi

Kini, Bripka ARP dan Iptu MM tengah menjalani pemeriksaan di diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved