Selingkuh
Detik-detik Suami Gerebek Oknum Polwan Selingkuh dengan Rekan Kerja di Kamar Hotel
Polwan ini digerebek di kamar hotel saat sedang berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi.
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya, dilansir Tribun Jateng.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Bu Kades Wotgalih Melapor Ke Polisi, Bantah Punya Hubungan Spesial
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Bu Kades Wotgalih Melapor Ke Polisi, Bantah Punya Hubungan Spesial
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/ Mazka Hauzan Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bu Kades, Kini Oknum Polwan di Pati Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Rekan Kerja