Munarman Ditangkap Densus 88

Saat Digeledah, Tim Densus 88 Temukan Serbuk Putih di Bekas Markas FPI di Jakarta Pusat

Penggeledahan bekas markas FPI melibatkan 60 personil yang terdiri dari 30 dari Polri dan 30 dari TNI

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri 

Hengki menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.

"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).

Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Update Berita Penangkapan Munarman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved