Munarman Ditangkap Densus 88
Sosok Munarman Pria Kelahiran Palembang, Berperan di JAD dan ISIS, Ditemukan Bukti Bahan Peledak
Polisi menemukan barang bukti diduga bahan peledak di bekas Markas FPI, polisi ia menduga memiliki peran penting di jaringan JAD dan ISIS di Indonesia
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Mantan Sekretaris Umum Fron Pembela Islam (FPI), Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab diduga terlibat dengan jaringan terorisme JAD dan ISIS.
Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim Dendus 88 Antiteror Polri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan sejumlah keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme di Indonesia.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Baca juga: Inilah Detik-Detik Penangkapan Munarman, Menolak Dibawa Petugas Hingga Minta Pakai Sandal
Baca juga: Saat Digeledah, Tim Densus 88 Temukan Serbuk Putih di Bekas Markas FPI di Jakarta Pusat
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
" Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Bahan Peledak
Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.
Penggeledahan itu terkait penangkapan mantan petinggi ormas FPI, Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Diduga Terlibat Tindak Pidana Terorisme
Baca juga: Setiap Satu Jam 117 orang di India Tewas karena Covid-19, Pohon Taman Ditebang untuk Kayu Bakar
Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .