Ular Piton Sepanjang 7 Meter Telan Seekor Kambing, Lemas saat Ditangkap Warga di Kebun Sawit

Ular piton sepanjang 7 meter lemas usai menelan seekor kambing milik warga dan berhasil ditangkap

Editor: Hendra
For Serambinews.com
Ular piton sepanjang 7 meter berhasil ditangkap usai menelan seekor kambing milik warga di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Selasa (27/4/2021). 

POSBELITUNG.CO, SUBULUSSALAM –  Tanpa banyak perlawanan seekor ular piton sepanjang 7 meter berhasil ditangkap warga.

Penangkapan ular piton tersebut dilakukan di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Ular tersebut ditangkap warga Selasa (27/4/2021) siang di kawasan kebun kelapa sawit setelah memangsa seekor kambing.

Saftian Hasugian, seorang warga yang berada di lokasi mengatakan ular tersebut ditangkap warga yang sudah ahli dengan ular.

Menurut Hasugian, awalnya ular itu dilaporkan memangsa seekor kambing milik masyarakat sekitar.

Baca Berita Lainnya:

--> Ditertibkan TNI AL, Istri Oknum TNI Diketahui Jadi Bos Tambang Ilegal, Ganggu Kawasan Nelayan

Warga melakukan pencarian dan menemukan seekor ular besar.

Ular itu dalam kondisi sulit bergerak setelah menelan seekor kambing.

“Warga yang sudah ahlinya menangkap langsung ular itu,” kata Saftian kepada Serambinews.com via percakapan whatsApp.

Hutan Kota Subulussalam memang masih banyak dihuni ular-ular besar termasuk satwa lain.

Hampir seluruh wilayah Subulussalam kerap ditemukan ular raksasa.

Bahkan yang paling sering ditemukan warga di kawasan Longkib, Penanggalan, Runding dan Sultan Daulat.

Selain itu tak sedikit pula ular berbisa seperti kobra terutama di kawasan Penanggalan atau Simpang Kiri.

“Ada beberapa lokasi di Penanggalan sering kami temukan kobra,” kata Herman, salah seorang warga

Kejadian Serupa

Piton Telan Babi Hutan

Warga heboh, ular piton sepanjang 8 meter dengan berat sekitar 300 kg berhasil ditangkap.

Penangkapan ular monster ini dilakukan oleh warga bersama dengan anggota TNI.

Seekor ular piton panjang 8 meter merayap di sungai saat hendak ditangkap warga di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).
Seekor ular piton panjang 8 meter merayap di sungai saat hendak ditangkap warga di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021). (Rizki Bintang/Serambi Indonesia)

Ular tersebut ditangkap di Desa Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).

Binatang melata monster tersebut ditaklukkan oleh anggota Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Parwoto bersama warga.

Setelah menangkap, mereka melaporkannya ke BKSDA setempat.

Baca juga: Wanita Muda Menolak Diajak Berhubungan Intim, Punya Hutang Tak Bayar, Tewas Dicekik Teman Prianya

Mendapatkan laporan dari warga desa binaan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi hutan, Sertu Parwoto dengan sigap menuju ke lokasi.

Untuk mengamankan dan kemudian melaporkan ke BKSDA guna ditindak lanjuti.

Ular piton yang berukuran besar tersebut sangat berbahaya, apabila berada di pemukiman atau di area perkebunan warga.

Bahkan, sewaktu –waktu bisa memangsa hewan ternak warga.

Pada kesempatan tersebut juga, kepada warga Sertu Parwoto berpesan apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, akan hewan reptil dan hewan buas lainnya.

“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Aceh Jaya khususnya warga Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar.

Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga yang dibantu TNI/Polri bersama pihak kehutanan, diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter dengan bobot mencapai 300 kilogram.

Salah seorang masyarakat yang pertama kali menemukan keberadaan ular besar tersebut, mengatakan jika ular itu diketahui sedang berada di alur sungai (parit) away di kawasan Dusun Tanoh Tho, sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Sosok Munarman Pria Kelahiran Palembang, Berperan di JAD dan ISIS, Ditemukan Bukti Bahan Peledak

Baca juga: Siswi SMA Ditiduri Kekasihnya, Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibuang, Takut Dikeluarkan dari Sekolah

"Kayaknya ular itu baru saja memangsa babi hutan, kita temukan di alur sawah sekitar jam 06.00 pagi," kata Samsuar.

Ia menambahkan, jika masyarakat setempat dan sekitar lokasi penemuan sempat heboh.

Pasalnya, baru kali pertama penemuan ular dengan ukuran yang besar.

"Tadi kami berempat orang hampir tidak sanggup angkat, karena kita pindahin dari lokasi penemuan ke lokasi yang teduh," ungkapnya.

"Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan lagi, namun kita berharap kepada pihak BKSDA jangan pula ke depan ular tersebut mengganggu kenyamanan warga," pintanya. (*)

Baca Berita Lainnya Tentang Penangkapan Ular Piton

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Ular Piton Sepanjang 8 Meter Berbobot 300 Kg di Aceh Jaya dan serambinews.com dengan judul Warga Sultan Daulat Tangkap Ular Piton Sepanjang 7 Meter Usai Mangsa Kambing, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved