Mahasiswi Dihamili Pacar, Bayinya Dibuang di Jalan, Ngaku Pacar Tak Mau Tanggungjawab
Bayi hasil hubungan terlarang dengan pacar dibuang, seorang mahasiswi di Yogyakarta diamankan aparat kepolisian
POSBELITUNG.CO, -- Seorang mahasiswi berinisial CM (21) kuliah di salah satu kampus di Yogyakarta tega membua bayi hasil hubungan terlarangnya dengan pacar.
Mahasiwi CM membuang bayinya di Jalan Tegalturi, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta akhirnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan Polsek Umbulharjo, diketahui CM telah membuang bayinya.
Ibu kandung bayi ini pun kemudian diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, petunjuk pengungkapan identitas ibu kandung yang menelantarkan bayinya pada Jumat (30/4/2021) lalu itu didapat dari tulisan 'Ranap' pada popok bayi malang tersebut.
Baca Berita Lainnya:
--> Dua Gadis Belia 4 Hari Disekap, Tiap Hari Diperkosa Pelaku, Berani Menolak Diancam akan Dibunuh
Dari petunjuk itu, kemudian polisi berkoordinasi dengan Puskesmas Jetis dan beberapa fasyankes yang ada di Kecamatan Umbulharjo.
"Kami amankan barang bukti tersebut, dan koordinasi dengan beberapa perawat selama berhari-hari, dan perawat bilang pernah ada seseorang perempuan melahirkan di Puskesmas Jetis, sesuai dengan petunjuk yang ada," jelasnya, saat jumpa pers pada Kamis (6/5/2021).
Untuk kronologi penemuan bayi tersebut, Kompol Achmad mengatakan, sebelumnya bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya tersebut tergeletak di gerobak penjual gorengan.

"Jadi salah satu saksi mendengar ada tangis bayi, kemudian saat dipastikan bayi itu sendirian dan berjenis kelamin laki-laki. Lalu lapor ke polisi," tegasnya.
Kini perempuan yang tega membuang buah hatinya wanita asal Waropen, Papua yang sewa kost di Jalan Soga, Tahunan, Kecamatan Umbulharjo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mahasiswi semester 8 itu disangkakan pasal 76B Jo pasal 77B Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ardiyanto menambahkan, bayi yang dibuang oleh CM tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.
Baca Berita Lainnya:
--> Perawan Gadis Blora Ini Dihargai Rp10 Juta, Layani Kencan Antar Daerah, Jadi Ladang Uang Muncikari
CM mengaku bingung lantaran pacarnya tidak bertanggung jawab dengan cara melarikan diri.