Keperawanan Gadis Remaja Hilang, Berkali-Kali Hubungan Intim Tapi Tak Dinikahi, Akhir Lapor Polisi

Dijanjikan akan dinikahi seorang gadis remaja akhirnya rela berhubungan intim dengan pacarnya, rupanya tak juga dinikahi

Editor: Hendra
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

"Oleh Keluarga maupun saudaranya terus mencari perempuan N (Korban) di Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba," ujarnya.

Selanjutnya orangtua N, melapor ke Polres Bulukumba.

Atas laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya WH berhasil ditangkap di rumahnya, pada Selasa, (11/5/2021).

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bantaeng. WH, kini ditahan di Polres Bantaeng dan telah mengakui perbuatannya.

"Setelah Berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Bulukumba, Pelaku diamankan ke Polres Bantaeng atas laporan Polisi oleh orang Tua Perempuan N (korban) yang sebelumnya diadukan ke Polres Bulukumba," tuturnya.

Atas perbuatannya, WH, dikenakan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologis Pemuda Bantaeng Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berawal Dijanji Ingin Dinikahi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved