CPNS 2021

Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Pendaftaran Dibuka Akhir Mei 2021

Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan calon peserta untuk mendaftar tes CPNS 2021. Calon peserta sebaiknya siapkan mulai sekarang.

Editor: Fitriadi
kolase Posbelitung.co
Seleksi CPNS 2021 

POSBELITUNG.CO - Calon peserta tes CPNS 2021 mulai sekarang sebaiknya menyiapkan dokumen pendaftaran seleksi.

Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan calon peserta untuk mendaftar tes CPNS 2021.

Pendaftaran akan dibuka pada akhir Mei 2021.

Pemerintah sebentar lagi akan membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021akhir bulan ini, 31 Mei 2021.

Bagi Anda yang ingin mengikuti proses ini, ada baiknya mengetahui formasi yang disediakan dan apa saja syarat yang diperlukan dalam pendaftaran rekrutmen CASN dan PPPK tersebut.

Dalam seleksi tahun ini, terdapat tiga kategori yaitu CPNS, Sekolah Kedinasan dan PPPK.

Adapun kuota yang tersedia pada tahun ini sebanyak 1.275.387 orang. Dari angka itu terbagi menjadi 83.669 orang pada pemerintah pusat dan 1.191.718 orang pada instansi daerah.

Rekrutment CPNS dan PPPK rencananya akan diumumkan mulai 30 Mei - 13 Juni 2021.

Lalu apa saja dokumen yang wajib kita siapkan sebelum mendaftar? Mari simak berikut ini. 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pelamar CPNS wajib memiliki KTP terbaru.

Masalah pelamar seperti KTP hilang, KTP rusak, atau KTP yang datanya masih salah bisa diurus sebelum deadline pendaftaran CPNS tiba.

Misalnya saja apabila KTP pelamar hilang, maka pelamar dapat mendatangi kantor kepolisian sambil melengkapi dokumen yang diperlukan.

Jika KTP anda ada lakukan scan dengan jelas.

2. Kartu Keluarga

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved