BREAKING NEWS Tim Gabungan Amankan Pemilik Ribuan Butir Obat Bebas Terbatas di Gantung

Pemilik ribuan butir obat bebas terbatas yang tidak memiliki izin diamankan oleh tim gabungan di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Tayang:
Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/suharli
Tim gabungan saat mengamankan HM di kediamannya di Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Kamis (27/5/2021). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemilik ribuan butir obat bebas terbatas yang tidak memiliki izin diamankan oleh tim gabungan.

Tim gabungan sempat mengintai dan membuntuti pemilik hingga ke kediamannya.

Diduga obat tersebut akan disalahgunakan.

Sinergitas Satpol PP Belitung dan Satpol PP Belitung Timur serta BNN Belitung berhasil menggagalkan penjualan obat bebas terbatas berlogo biru.

Posbelitung.co berkesempatan mengikuti langsung proses pengamanan diduga tersangka.

Awalnya Satpol PP Belitung bersama dengan BNN Belitung curiga dengan pesanan pemilik, karena sudah sekitar setahun belakangan transaksi pembelian obat sejenis dengan jumlah besar itu berjalan.

Kasi Penertiban, Operasional dan pengendalian , Rully Hidayat seijin Kasatpol PP  menyampaikan pada Rabu (27/5) kemarin Satpol PP Belitung mendapatkan informasi tersebut,  karena diketahui posisi pengiriman berlokasi di Belitung Timur Kasat Pol PP Belitung meminta agar berkoordinasi dengan Satpol PP Belitung Timur.

"Kami pagi ini langsung menuju Mako Satpol PP Belitung Timur untuk koordinasi, lalu kami meneruskan menuju satu di antara ekpedisi yang berada di Kecamatan Gantung," ujarnya kepada posbelitung.co Kamis (27/5/2021).

Proses pengintaian pemilik obat tersebut, menurut Kasi Opsdal dan Tibum Satpol PP Beltim, Nazirwan berlangsung sekitar pukul 13.00, sebelumnya tim gabung juga melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi agar menelpon pemilik untuk mengambil barang paketan berupa obat tersebut.

"Kami langsung mengikuti pemilik hingga rumahnya,  sebelum masuk kerumah kami menghentikannya dan memriksa paket tersebut, dan benar paketan twrsebut berupa obat bebas terbatas sejumlah 4000 butir," ujarnya.

Di dalam rumah pemilik juga sempat di geledah oleh tim gabungan, tim gabungan juga menembukan beberapa kotak obat yang sudah terbuka, dan 200 butir obat yang masih tersegel.

Selanjut pemilik yang diketahui berinisial HM (32) bersamaan dengan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Belitung Timur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (posbelitung.co/suharli)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved