Berita Belitung
BNNK Belitung Dampingi Satpol PP Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas
BNNK Belitung turut mendampingi Satpol PP Belitung dan Belitung Timur saat mengamankan pemilik obat bebas terbatas yang diindikasi disalahgunakan.
Penulis: Suharli | Editor: Eltjandring
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung turut mendampingi Satpol PP Belitung dan Belitung Timur saat mengamankan pemilik obat bebas terbatas yang diindikasi disalahgunakan, di Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Kamis (28/5/2021) lalu.
Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin, menyampaikan kehadiran BNNP atas permintaan Satpol PP. Menurutnya penyalahgunaan obat-obatan sehingga menyembabkan ketergantungan diakibatkan karena adanya zat adiktif.
"Penyalahgunaan obat itu dengan dosis berlebihan, dapat membuat potensi kecanduan terbuka lebar," ujar Nasrudin kepasa posbelitung.co, Jumat (28/5/2021).
Dia menjelaskan, dalam Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tidak bisa penindakan atau penegakan hukum karena ini tidak masuk dalam kategkri narkotika, walaupun dampak negatif tidak kecil, yang sebenarnya sudah mendekati narkoba.
"Cuman dalam konteks penindakannya pihak kepolisian atau dari kementrian kesehatan bisa menindaklanjuti dari temuan di lapangan sesuai regulasi aturan yang ada. Nah kalau dalam konteks BNN kami hanya memfasilitasi dalam bentuk rehabilitas bagi yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, ke depan akan memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat, menggunakan obat sesuai tata prosedur yang belaku di negara ini.
Dia menambahkan, sinergitas antar lembaga seperti Satpol PP Belitung, Satpol Belitung Timur dan BNNK Belitung merupakan satu di antara komitmen dalam rangka mengurangi, menekan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
"Otomatis nanti bagi korban atau pencandu dari penyalah gunaan obat itu, maka BNN punya tugas, dan mempersilahkan untuk mengikuti rehabilitasi rawat jalan," ujarnya.
(posbelitung.co/suharli)
Tahun 2022, PAD Kabupaten Belitung Capai Rp188 Miliar, Kelebihan Target hingga 118 Persen |
![]() |
---|
Pengukuhan Guru Penggerak di Belitung, Soebagio: Modal Jadi Calon Kepala Sekolah dan Pengawas |
![]() |
---|
Heboh Video Penangkapan Pelaku Curanmor, Begini Penjelasan Satreskrim Polres Belitung |
![]() |
---|
Pengangguran Tertinggi di Bangka Belitung Ternyata Tamatan SMP, Tahun 2022 TPT Babel 4,77 Persen |
![]() |
---|
Gaji Dokter Spesialis Rp45 Juta per Bulan, Fezzi: Jangan Sampai Kinerja Kurang Maksimal |
![]() |
---|