Istri Menunggu di Rumah, Napi Ini Dibebaskan Malah Ketakutan, Mohon ke Kalapas di Penjarakan Lagi

Seorang narapidana memohon ke kalapas minta tak dibebaskan dan ingin tinggal di penjara, padahal keluarganya sudah menunggu kebebasannya

Editor: Hendra
ISTIMEWA
Ilustrasi dipenjara 

POSBELITUNG.CO, – Seorang narapidana tentunya sangat ingin hukumannya berakhir dan dibebaskan dari penjara.

Dengan keluar dari penjara, narapidana bisa kembali berkumpul ke keluarganya dan hidup normal.

Tapi apa jadinya bila seorang narapidana tak mau keluar dari penjara.

Anak dan istri sudah menunggu di rumah, tetapi ia malah memilih untuk tetap di penjara.

Hal ini dilakukan oleh seorang pria yang telah menjalani hukuman selama 6 tahun di penjara.

Baca Berita Lainnya:

Setelah menjalani masa hukumannya, ia mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas.

Namun, pria tersebut menolak tinggalkan penjara.

Dan meminta kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk tidak membebaskan dirinya.

Ia mengatakan bahwa dirinya merasa lebih aman di penjara di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang mengkhawatirkan di India.

Tahanan tersebut telah diidentifikasi sebagai Ashish Kumar, yang telah mengabiskan waktunya di balik jeruji besi selama enam tahun di penjara Kota Meerut, Uttar Pradesh, India.

Ashis Kumar merupakan mantan guru, yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada tahun 2015 karena tindak pidana.

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (The Guardian)

Permintaan Kumar untuk tidak dibebaskan ternyata disetujui oleh kepala Lapas.

Inspektur Senior Penjara Meerut, BP Pandey mengatakan Kalapas telah mengizinkan Kumar untuk tinggal di dalam penjara sampai dia menyelesaikan hukumannya.

Baca Berita Lainnya:

Nasib Benjamin Netanyahu Tergantung Malam Ini, Digulingkan Setelah Pemerintahan Koalisi Terbentuk

“Karena dia sudah mengajukan secara tertulis, jelas kita harus menerima permintaannya dan menghormati keputusannya,” tegas Dirjen Tata Usaha Penjara, Anand Kumar, dilansir dari Latin Times, Selasa (1/6/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved