Remaja Setubuhi Gadis Hamil, Mau Tanggungjawab Dinikahi Siri, Usai Nikah Dijeblos Mertua ke Penjara

Remaja tak tahu ternyata gadis yang disetubuhinya sedang hamil, akhirnya menikah siri. Sialnya usai nikah siri malah lapor mertua ke polisi

Editor: Hendra
pixabay
Ilustrasi dipenjara 

POSBELITUNG.CO, -- Seorang remaja berinisial R (16) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh mertuanya sendiri.

Padahal ia sudah menikahi secara siri P (17) putri mertuanya yang diketahui hamil.

Peristiwa dijebloskan ke penjara oleh mertuanya berawal saat ia merudapaksa P.

Ternyata tanpa R tak mengetahui bila P tengah hamil dari pria lain.

Kendati demikian R mau bertanggungjawab dan menikahi P.

Dan ia juga mau menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung P dari berhubungan badan dengan pria lain.

Baca Berita Lainnya:

Subuh Berdarah di Bireuen, Pengantin Baru Tewas Leher Tergorok, Polisi Temukan Obat Kuat dan Silet

Sialnya setelah menikahi P secara siri, R justru dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi.

Bukan karena merudapaksa P, tetapi R dilaporkan karena tidak memberi nafkah kepada P.

Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.

Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.

Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.

"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi. Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polreta Barelang.

Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.

Baca Berita Lainnya:

Suami Cemburu Tega Aniaya Istrinya, Diikat dan Disiksa Hingga Hampir Tewas, Korban Dituduh Selingkuh

Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.

"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia. Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.

Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara sirih.

Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.

"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.

Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.

Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.

"Saat itu saya hamil dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.

Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.

Baca Berita Lainnya:

Suami Minum Jamu Kuat Istri Menolak Intim, Gairah Memuncak Cari Pelampiasan, Adik Ipar Jadi Korban

Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.

Memang korban dinikahi oleh pelaku.

Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.

"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.

Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan.

Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.

Baca Berita Lainnya:

Remaja Rekam Aksi Bejad Ayah Kandung, Tak Tahan Jadi Budak Nafsu, Hampir Tiap Hari Dipaksa Intim

Saat itu korban dilecehkan oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.

"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea.

(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Berzina Dengan Wanita Hamil, Remaja 16 Tahun Rela Jadi Ayah Sambung, Kini Masuk Penjara 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved