PPKM Darurat

Ganjar Tak Tega Masyarakat Susah, Tak Dengarkan Suara Rakyat Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat

Ganjar Pranowo berharap pemerintah dengarkan suara rakyat sebelum memperpanjang PPKM Darurat, tapi akhirnya Presiden umumkan PPKM Darurat diperpanjang

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
kompas.com
Presiden Joko Widodo mencoba Kereta Rel Listrik (KRL) lintas Yogyakarta-Solo bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (1/3/2021). 

POSBELITUNG.CO - Setelah diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021, kasus covid-19 diakui oleh pemerintah mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

Jokowi juga menyampaikan, sebelumnya tingkat keterisian rumah sakit penuh, sejak PPKM Darurat ini pun mulai mengalami kondisi membaik.

Namun, ternyata Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Ia baru akan membuka kembali PPKM Darurat yang diperpanjang bila tren covid-19 menurun.

Baca Berita Lainnya: Resmi PPKM Darurat Diperpanjang Lagi Sampai 25 Juli, Kalau Tren Covid-19 Turun Baru Dibuka

Pembukaan secara bertahap dini rencanakan mulai 26 Juli 2021.

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. 

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Memberatkan dan Menyusahkan Masyarakat

Keputusan Presiden Joko Widodo, terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 akan kembali menyusahkan masyarakat.

Perekonomian masyarakat khususnya pedagang kecil, buruh akan sangat terganggu dan semakin terpuruk.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved