Virus Corona

PENGUMUMAN PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak oleh Pemerintah, Kata Presiden: Butuh 2 Minggu Lagi

Kasus covid-19 yang terjadi saat ini meningkat di luar Jawa-Bali, untuk menuntaskan dibutuhkan waktu paling tidak selama 2 minggu pembatasan

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
(YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo 

POSBELITUNG.CO -- Setelah seminggu terhitung mulai Selasa (3/8/2021), PPKM Level 4 dan 3 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali berakhir hari ini Senin (9/8/2021).

Salah satu tujuan pemerintah memberlakukan PPKM adalah untuk membatasi gerak masyarakat agar tidak terpapar covid-19.

Setelah adanya PPKM, kasus covid-19 masih saja terjadi meskipun mengalami sedikit penurunan.

Melihat kondisi ini banyak yang menanti dan mempertanyakan apakah PPKM Level 4 diperpanjang lagi oleh presiden Jokowi atau tidak.

Kalau diperpanjang PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa?

Pasalnya dengan adanya PPKM ruang gerak masyarakat sangat terbatas hingga berimbas pada perekonomian rakyat.

Disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi bahwa hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

Jodi mengatakan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi jalannya PPKM Level 4, terutama di wilayah Jawa dan Bali.

"Iya, akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali," kata Jodi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri PPKM berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Butuh 2 Minggu Lagi PPKM Level 4

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kasus covid-19 mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali, Sabtu (7/8/2021).

"Selama dua minggu terakhir ini, saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan institusi terkait memperkuat penanganan pandemi.

Beberapa hal yang ia tekankan di antaranya pembatasan mobilitas, penguatan testing dan tracing, penyediaan fasilitas isolasi terpusat, serta percepatan vaksinasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved