Virus Corona

Perpanjangan PPKM Kali Ini Berbeda antara Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, 45 Kabupaten/Kota Level 4

Waktu PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali berbeda waktu perpanjangannya. Jawa-Bali hanya seminggu, di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
KompasTV
Resmi pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan,Senin (9/8/2021) malam. 

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah secara resmi mengumumkan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali, Senin (9/8/2021)

Perpanjangan PPKM kali ini berbeda dengan yang sebelumnya antara PPKM di Jawa-Bali dan PPKM di luar Jawa-Bali.

Waktu perpanjangan PPKM level 4 dan jumlah daerah yang terkena PPKM pun berbeda dari sebelumnya.

Untuk PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 atau diperpanjang hanya seminggu saja.

Sedangkan untuk perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali lebih lama lagi. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: RESMI Diumumkan PPKM Diperpanjang Lagi oleh Pemerintah, Luhut: Perintah Presiden Tambah Seminggu

Rupanya jumlah wilayah yang terkena perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali untuk kali ini pun berbeda.

Perpanjangan PPKM kali ini malah terjadi penambahan wilayah yang terkena PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Untuk perpanjangan PPKM Level 4 kali ini bertambah menjadi 45 kabupaten/Kota masuk PPKM Level 4.

Untuk perpanjangan PPKM Level 3 bertambah jadi 302 Kabupaten/Kota.

Sedangkan perpanjangan PPKM Level 2 menjadi 39 Kabupaten/Kota

Pada perpanjangan PPKM sebelumnya untuk level 4 hanya diberlakukan di 19 provinsi dan 37 Kabupaten / Kota, namun dalam perkembangannya, data terbaru yang diperoleh PPKM Darurat Level IV ini akan diberlakukan di 21 Provinsi meliputi 45 Kabupaten Kota.

Perbedaan Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, (9/8/2021).

Sementara itu untuk perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Berdasarkan arahan presiden secara khusus Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang.

Lantas PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa untuk di luar Jawa-Bali?

Baca juga: RESMI Diumumkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Lebih Lama dari di Jawa-Bali

Menjawab pertanyaan masyarakat ini Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, PPKM Level 4 diperpanjang berbeda dengan yang di Jawa-Bali.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.

Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.

Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Baca juga: Aktor Ini Beberkan Tak Sudi Nikahi Janda Ayu Ting Ting, Punya Anak Satu, Kelakuannya Bikin Kesel

Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved