Virus Corona
RESMI Diumumkan PPKM Diperpanjang Lagi oleh Pemerintah, Luhut: Perintah Presiden Tambah Seminggu
Luhut mengatakan berdasarkan arahan presiden Jokowi, PPKM Level 4,3 dan 2 diperpanjang lagi karena kasus covid-19 masih tinggi, tapi sudah membaik
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Akhirnya pemerintah secara resmi mengumumkan lagi untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.
PPKM diperpanjang lagi demi untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
Terhitung Senin (9/8/2021), PPKM berakhir.
Banyak yang mempertanyakan PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: PENGUMUMAN PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak oleh Pemerintah, Kata Presiden: Butuh 2 Minggu Lagi
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) mengatakan PPKM diperpanjang lagi dari tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.
Diperpanjangnya PPKM ini dinilai karena kasus covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.
"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut.
Baca juga: Malam Ini Diumumkan PPKM Diperpanjang atau Tidak, Kasus Masih Tinggi Presiden Ingatkan 5 Daerah Ini
Kilas Penerapan PPKM