Virus Corona
RESMI Diumumkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Lebih Lama dari di Jawa-Bali
Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang berbeda lamanya dengan yang di Jawa-Bali
POSBELITUNG.CO -- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, (9/8/2021).
Sementara itu untuk perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
Berdasarkan arahan presiden secara khusus Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang.
Lantas PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa untuk di luar Jawa-Bali?
Baca juga: RESMI Diumumkan PPKM Diperpanjang Lagi oleh Pemerintah, Luhut: Perintah Presiden Tambah Seminggu
Menjawab pertanyaan masyarakat ini Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, PPKM Level 4 diperpanjang berbeda dengan yang di Jawa-Bali.
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.
Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.
Baca juga: Aktor Ini Beberkan Tak Sudi Nikahi Janda Ayu Ting Ting, Punya Anak Satu, Kelakuannya Bikin Kesel
Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.
Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.
Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.