Virus Corona

Ini Daftar Daerah Berlaku PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali dan Batas Waktu Penerapannya

PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali berlaku dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021, berikut ini daftar daerah yang berlaku PPKM Level 4

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). 

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali. 

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

Aceh

Kota Banda Aceh

Sumatera Utara

Kota Medan dan Kota Pematangsiantar

Riau

Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai

Jambi

Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka

Bengkulu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved