Virus Corona
Ini Daftar Daerah Berlaku PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali dan Batas Waktu Penerapannya
PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali berlaku dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021, berikut ini daftar daerah yang berlaku PPKM Level 4
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).
Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali.
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
Aceh
Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
Kota Medan dan Kota Pematangsiantar
Riau
Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai
Jambi
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka
Bengkulu