Virus Corona

Ini Daftar Daerah Berlaku PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali dan Batas Waktu Penerapannya

PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali berlaku dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021, berikut ini daftar daerah yang berlaku PPKM Level 4

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). 

Kabupaten Bengkulu Utara

Lampung

Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat

Kalimantan Utara

Kota Tarakan

Kalimantan Tengah

Kota Palangkaraya

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarina

Kalimantan Selatan

Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru

Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka

Sulawesi Utara

Kabupaten Minahasa dan Kota Manado

Sulawesi Tengah

Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso

Sulawesi Selatan

Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur

Papua

Kota Jayapura

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved