Virus Corona
Diperpanjang Terus, Kapan PPKM Berakhir? Jawaban Luhut Sebut Sampai Covid-19 Selesai
Sudah 5 kali PPKM diberlakukan untuk wilayah Jawa-Bali, kasus covid-19 mulai menurun. Luhut akui sering ditanya PPKM diperpanjang lagi atau tidak
POSBELITUNG.CO -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali di perpanjang lagi.
PPKM diperpanjang dimulai Senin 16 Agustus sampai 23 Agustus 2021
PPKM Level 4 di Jawa-Bali sudah 5 kali dilakukan oleh pemerintah atau 4 kali perpanjangan.
PPKM Level 4 sendiri mulai 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu dan sekarang 16 Agustus.
Baca juga: RESMI Pemerintah Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, PPKM Level 3 Bertambah Jadi 8 Kabupaten
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, pada Senin (16/7/2021) malam.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut dikutip dari konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Sampai kapan PPKM diperpanjang?
PPKM sudah lima kali diterapkan oleh pemerintah dengan 4 kali perpanjangan.
Beberapa pertanyaan masyarakat pun muncul.
Sampai kapan PPKM diperpanjang terus?
Apakah PPKM diperpanjang atau tidak?
PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa? Kapan PPKM berakhir?
Luhut mengatakan, pihaknya mengaku sering mendapatkan pertanyaan soal apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan.
Pihaknya menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, maka PPKM akan dijadikan instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Baca juga: Heboh Warga Ketakutan, Pengusaha Jepang Ini Sebut Orang Divaksin Corona 5 Tahun Kemudian Meninggal
"Jika Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan, menjadi level 3, 2, dan 1 yang nantinya mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut.
Dengan keputusan PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).
Sebelumnya, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021).
Awalnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
PPKM kemudian diubah menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.
Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Evaluasi setiap minggu
Pihaknya juga mengatakan, evalasi pemberlakukan PPKM akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi pandemi dapat direspons secara cepat.
Tak lupa, dia mengingatkan mengenai tiga pilar dalam penanganan pandemi yang perlu terus ditingkatkan yaitu: Peningkatan vaksinasi secara cepat Penerapan 3T (testing, tracing, dan treatmen) Kepatuhan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, di RSBT Hasil 6 Jam Keluar Dibanderol Rp 900.000
"Dalam penanganan pandemi Pemerintah mengedepankan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. Pembukaan mobilitas dan aktivitas dilakukan gradual dan dievaluasi," jelas Luhut.
61 daerah masuk PPKM level 3 dan 2
Selain itu, Luhut juga menyebut, saat ini ada 61 kabupaten atau kota yang masuk ke dalam PPKM Level 3 dan 2.
“Perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3, sebanyak 8 kabupaten kota, sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota,” ujar Luhut.
Dalam paparannya Luhut juga mengklaim hasil uji coba masuk pusat perbelanjaan menunjukkan implementasi yang cukup baik.
Menurutnya ada 1,015 juta orang yang melakukan check-in ke dalam sistem agar bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau Mall.
Dari jumlah tersebut ada 619 orang yang ditolak sistem dalam seminggu terakhir.
Cakupan uji coba masuk mall
Pihaknya menambahkan, pemerintah akan memperluas cakupan di PPKM level 4 yang dapat melakukan uji coba masuk mall menggunakan sistem PeduliLindungi.
"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan di PPKM level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan, mall, menjadi 50 persen.
Selain itu juga akan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya 2 orang permeja selama seminggu ke depan bagi tempat makan yang melakukan uji coba.
"Dan di wilayah level 3 tetap memakai protokol yang masih berjalan saat ini dengan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung. untuk membiasakan masyarakat disiplin secara terdigitalisasi yang membuat perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Luhut soal Sampai Kapan PPKM Akan Diperpanjang? ",