Virus Corona
RESMI Pemerintah Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, PPKM Level 3 Bertambah Jadi 8 Kabupaten
Dengan pengumuman ini, maka ini sudah kali kelima pemerintah memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
POSBELITUNG.CO - Resmi pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang lagi mula hari ini Senin 16 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
PPKM Level 4 sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3-16 Agustus 2021.
Pertanyaan masyarakat apakah PPKM diperpanjang atau tidak? Atau PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa? akhirnya terjawab sudah
Pengumuman PPKM diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.
"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota."
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," tambah Luhut.
Dengan pengumuman ini, maka ini sudah kali kelima pemerintah memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu dan sekarang 16 Agustus.
Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.
Gambaran Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan: