Kasus BLBI
Uang Rakyat Rp111 T Tak Dibayar, Satgas BLBI Buru Debitor Termasuk Tommy, Ada yang Lari ke Singapura
Debitor sudah dibantu dipinjami uang Rp 111 Triliun, sudah 22 tahun ditagih kabur ke Singapura. Sri Mulyani kejar debitor hingga ke anak cucunya
Saat ini Indonesia yang sedang dilanda pandemi covid-19 membutuhkan banyak biaya.
Karenanya pemerintah pun memburu pada obligor dan debitur yang tidak juga membayar utang-utangnya tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dari ratusan berkas, setidaknya ada 48 obligor dengan besaran utang mencapai Rp 110,45 triliun.
Untuk menagih utang, pemerintah lantas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas bakal bekerja selama 3 tahun, untuk bekerja menagih para obligor dan debitur BLBI.
"Oleh karena itu Satgas (BLBI) yang dibentuk oleh presiden bertugas untuk semaksimal mungkin mendapat kembali kompensasi dari Rp 110,45 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).
Panggil debitor dan obligor Beberapa waktu lalu, satgas mulai memanggil para debitor dan obligor.
Dari pemanggilan tersebut, beberapa obligor memperlihatkan niat baik.
Baca juga: Sri Mulyani Pernah Rampas Rp1,2 Triliun dari Tommy Soeharto, Kini Tagih Rp2,6 Triliun di Kasus Ini
Namun beberapa lainnya sebaliknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa cara agar para debitur dan obligor mau menghadap pemerintah.
Salah satu caranya yang dilakukan adalah mengumumkan nama obligor/debitor yang enggan datang tersebut kepada publik.
Tiga Kali Dipanggil Tommy Tak Datang
Teranyar, Satgas BLBI memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran.
Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia mangkir.
Pada Kamis (26/8/2021), kehadiran Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.