Kasus BLBI

Uang Rakyat Rp111 T Tak Dibayar, Satgas BLBI Buru Debitor Termasuk Tommy, Ada yang Lari ke Singapura

Debitor sudah dibantu dipinjami uang Rp 111 Triliun, sudah 22 tahun ditagih kabur ke Singapura. Sri Mulyani kejar debitor hingga ke anak cucunya

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.

Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001.

Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan.

Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.

Setelah sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan menyita 1.672 bidang tanah lagi.

Total luasnya mencapai 15,28 juta m².

"Satgas akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di kesempatan yang sama.

Kejar sampai ke luar negeri

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ini menyebut, satgas akan mengejar obligor dan debitur beserta asetnya sampai ke luar negeri.

Kebanyakan para obligor yang berada di luar negeri mendekam di Singapura.

Pengejaran di luar negeri dipilihnya menjadi langkah lanjutan.

Untuk pengejaran obligor/debitur di sana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sudah memberikan saran kepada Satgas bagaimana harus memulai.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Janji Kejar Dana BLBI hingga Anak Cucu Debitor", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved