Begini Reaksi Bupati Beltim 15 Ponton TI Ilegal Diamankan Bareskrim, Kapolres Ngaku Sempat Ditelpon
Tambang Ilegal beroperasi di Kawasan Wisata Rumah Keong, Tim Bareskrim Polri datang 15 Ponton TI Rajuk diamankan dan disegel
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kapolres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya tiba-tiba ditelpon oleh Tim Bareskrim Polri.
Mantan Penyidik Tipidter Bareskrim Polri ini mengatakan tim tersebut hendak menertibkan aktifitas penambangan ilegal.
Penertiban dilakukan di Kawasan Wisata Rumah Keong, Desa Lenggang, Gantung, Belitung Timur (Beltim) disegel Tim Bareskrim Polri, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Keluarga Ahok Difitnah, Dilapor Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Sean Lapor Balik Pencemaran Nama Baik
Usai mendapat telpon dari Tim Bareskrim Polri, Kapolres Beltim pun kemudian memerintahkan bawahannya.
Ia minta Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk mendampingi dan memback-up tugas Tim Bareskrim Polri yang menertibkan tambang ilegal tersebut.
"Sementara ini informasinya itu. Dari Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman kembali terkait dengan aktivitas tersebut. Saya sendiri belum sempat berkomunikasi dengan tim," kata Taufik Noor Isya, Rabu (1/9/2021) kepada Posbelitung.co.
Namun saat penertiban dilakukan Tim Bareskrim Polri kata Taufik tidak menemukan ada aktifitas dan operasional tambang ilegal.
Dari kegiatan tersebut Tim Bareskrim Polri hanya berhasil menertibkan dan mengamankan15 ponton TI Rajuk.
Peralatan tembang tersebut kemudian dilakukan penyegelan.
Baca juga: Sosok Brigjen Juansih, Polwan Bergelar Doktor, Karir Mentereng Kenyang Pengalaman di Luar Negeri
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan ke rekan media terkait siapa pemiliknya dan lainnya," tambah Penyidik Tipidter Bareskrim Polri sebelum menjabat Kapolres Belitung Timur itu.
Dia mengatakan akan tetap mengikuti dan mendukung tim untuk melakukan tugasnya karena pihak polres sendiri sifatnya hanya membackup.
Diketahui aktivitas tambang ilegal ini sudah lama beroperasi di lokasi tersebut dan sekitarnya.
Masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas ponton rajuk tersebut yang membuat ekosistem Sungai Lenggang terganggu.
Kata Bupati Beltim
Tim Bareskrim Polri mengamankan dan menyegel 15 unit TI Rajuk saat penertiban tambang ilegal di Kawasan Wisata Rumah Keong di Desa Lenggang, Gantung, Beltim, Senin (30/8/2021).
Terkait adanya penertiban dari Bareskrim Polri, Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin tak banyak memberikan komentarnya.
"Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa dari kepolisian," kata Burhanudin, Rabu (1/9/2021) saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Bereskan Tambang Ilegal di Belitung Timur, 15 Ponton Rajuk Disegel
Demikan juga saat ditanya apakah ia mendukung tindakan kepolisian untuk menertibkan tambang ilegal itu.
Burhanudin juga tidak memberi keterangan lebih jauh.
Ia hanya mengatakan tak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti kita lihat, ya. Prosesnya kan sedang berjalan masih dilakukan pendalaman dari polisi," ujarnya
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)