Utang Indonesia Bengkak Hingga Rp 6.570,17 Triliun, Menkeu Minta BI Bantu Beli SUN
Sri Mulyani saat ini mencari sumber pendapatan yang paling kompetitif untuk bisa membayar utang yang terus membengkak tersebut
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, -- Utang pemerintah selama pandemi covid-19 membengkak hingga mencapai totalnya Rp 6.570,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini berupaya untuk membayar utang-utang tersebut.
Sri Mulyani saat ini mencari sumber pendapatan yang paling kompetitif untuk bisa membayar utang yang terus membengkak tersebut.
Baca juga: Bagaimana Data Pribadi Presiden Jokowi Bisa Bocor? Ini 4 Tips Menjaga Data NIK Tetap Aman
“Utang harus dikelola, kalau kemarin utang jadi naik ya kita sekarang harus kelola mencari sumber pembiayaan paling kompetitif,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan kuliah umum secara virtual, Jumat (3/9/2021).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 mencapai Rp 6.570,17 triliun.
Rasio utang tersebut sebesar 40,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi utang pada Juli itu meningkat sekitar Rp 15,16 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juni sebesar Rp 6.554,56 triliun.
Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, pembiayaan yang paling kompetitif adalah lewat pasar surat berharga.
Baca juga: Jenderal Andika jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Effendi: Dalam Waktu Dekat
Pemerintah bahkan meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membeli SUN dengan skema bagi-bagi beban (burden sharing).
"Kita dengan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, III, melakukan burden sharing secara baik. Ini semua dilakukan manajemen utang yang bertanggung jawab. Tidak kemudian satu resep satu direction selesai,” ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, bendahara negara ini mengucapkan, penarikan utang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang melonjak 6,09 persen saat pandemi.
Defisit disebabkan oleh melonjaknya belanja negara untuk penanganan pandemi namun penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen tahun 2020.
Baca juga: Pantas PNS Rebutan Mau DL ke Jakarta, Ternyata Uang Perjalanan Dinas per Hari Dibayar Sebesar Ini
Dia pun yakin, penarikan utang bisa dibayar kembali oleh pajak-pajak yang dikumpulkan pemerintah.
"Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Putar Otak Buat Bayar Utang akibat Pandemi Covid-19",