Virus Corona
Aturan Baru Syarat Perjalanan PPKM Jawa-Bali, Hasil Antigen Negatif tak Berlaku di Wilayah Ini
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, semua pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin
Di luar Jawa-Bali PPKM berlaku 14 hari selama 7-20 September.
Adapun wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 transportasi umum, seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun online, dan kendaraan sewa/rental, kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kemudian, pada wilayah level 3 kapasitas kendaraan dibatasi maksimal 70 persen dan pada wilayah level 2 diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Sementara itu, di wilayah level 3-4 luar Jawa-Bali kapasitas kendaraan dibatasi maksimal 70 persen dan pada wilayah level 2 diizinkan beroperasi 100 persen dengan pengaturan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta hingga Pesawat",