Segini UMP 2026 Seluruh Indonesia Jika Tuntutan Buruh Disetujui, Babel Minimal Rp3,9 Juta

Jika kenaikan itu disepakati, maka dapat diketahui besaran gaji minimal yang diterima pekerja di seluruh Indonesia.

Editor: Alza
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
UMP 2026 - Ilustrasi upah. Buruh menuntut kenaikan gaji 8,5 hingga 10 persen pada 2026. 

POSBELITUNG.CO - Buruh menuntut kenaikan upah pada 2026, sebesar 8,5 hingga 10 persen.

Jika kenaikan itu disepakati, maka dapat diketahui besaran gaji minimal yang diterima pekerja di seluruh Indonesia.

Besaran gaji itu dihitung dari upah tahun 2025. 

Diketahui buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis 28 Agustus 2025.

Diberitakan Kompas.com, massa buruh tampak duduk dan memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur sepeda di jalan depan gedung DPR.

Tidak hanya buruh, sejumlah pengendara ojek online (ojol) dan warga biasa juga terlihat turut memadati lokasi demo 28 Agustus 2025 di DPR.

Polisi, TNI, hingga Satpol PP juga terlihat mulai berjaga di sejumlah titik. Mobil komando Brimob sudah terparkir di persimpangan flyover Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda.

Sementara di Tol Dalam Kota terpantau tiga mobil polisi berwarna biru-putih berjaga. Meski massa terus berdatangan, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI terpantau masih ramai lancar.

Diberitakan Kompas.tv, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa demo buruh hari ini murni untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Ada enam tuntutan utama yang dibawa massa aksi, yaitu:

-    Menghapus sistem outsourcing.

-    Menolak kebijakan upah murah.

-    Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

-    Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

-    Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK.

-    Menjalankan reformasi pajak.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved