Virus Corona
Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, ke Belitung Cukup Bawa HP Tak Perlu Surat Swab
Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen
POSBELITUNG.CO -- Secara resmi mulai Selasa 7 September pemerintah sudah mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali hingga 20 September 2021.
Sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih diberlakukan PPKM Level 4.
Pengumuman perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.
Baca juga: Filipina Menyerah Lawan Covid-19, Sudah Lockdown Kasus Melonjak, Disuruh Contek Cara Indonesia
“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam, dikutip dari setkab.go.id.
Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.
Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.
"Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali (sebesar) 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 (persen)," pungkasnya.
Baca juga: Penumpang Pesawat Tak Perlu Dokumen Tes Antigen dan PCR, Hanya Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan PPKM Jawa-Bali, Hasil Antigen Negatif tak Berlaku di Wilayah Ini
Daftar Wilayah yang Termasuk ke Dalam Level 4 di Luar Jawa-Bali
Daftar wilayah ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 40 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
- Aceh: Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Besar
- Sumatra Utara: Kota Medan, Kota SIbolga, dan Kabupaten Mandailing Natal
- Sumatra Barat: Kota Padang
- Jambi: Kota Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung
- Kalimatan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimatan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaen Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar
- Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Poso
- Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow
- Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Kupang
- Papua Barat: Kabupaten Manokwari.
Penumpang Pesawat Wajib Instal Aplikasi PeduliLindungi
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan Untung Basuki menjelaskan, seluruh penumpang pesawat harus menginstal aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Viral Uang Rp 500 Gambar Melati Dihargai Rp 750.000, BI Akui Tapi Khusus yang Berbahan Ini
Di Belitung ada 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan ada 742 fasyankes seluruh Indonesia yang terintegrasi di aplikasi itu.
"Jadi kami sudah minta ke setiap fasyankes agar mewajibkan penumpang yang tes untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi," katanya, Selasa (7/9/2021).
Dengan begitu, kata dia, penumpang yang berangkat di bandara tidak perlu membawa surat fisik lagi.
Begitu selesai melakukan pengecekan swab antigen atau PCR, hasilnya bisa dimonitor langsung karena fasyankes telah memasukkan hasil pemeriksaan pada aplikasi tersebut.
"Tinggal tunjukkan diaplikasinya (hasil swab antigen atau PCR), karena sudah terintegrasi. Inputnya dari RS tempat melakukan pengecekan. Antigen juga. Seluruh fasyankes sudah dikurasi oleh KKP agar semua fasyankes mewajibkan calon penumpang untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
Baca juga: Utang Indonesia Sudah Rp6.570 Triliun, BPK Temukan Selisih Dana PEN Rp147 Triliun, Ini Kata Menkeu
Sebelumnya, di Bandara HAS Hanandjoeddin kedapatan 11 penumpang yang menggunakan surat PCR palsu. Untung mengatakan, kasus ini pertama kali terjadi.
"Dulu sempat ada (surat antigen/PCR) yang expired (kedaluwarsa). Sebelumnya karena ketidaktahuan, maka diarahkan untuk melakukan pengecekan ulang," tuturnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) / (Tribunnews.com/Widya)