Utang Indonesia Sudah Rp6.570 Triliun, BPK Temukan Selisih Dana PEN Rp147 Triliun, Ini Kata Menkeu

BPK menemukan dana PEN sebesar Rp841,89 triliun, sedang kemenkeu mengatakan alokasi PEN Rp695,2 Trilliun sehingga ada selisih sebesar Rp147 trilliun

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Gawat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada selisih dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2020.

Demikian cuitan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu di akun twitternya, @msaid_didu, Selasa (7/9/2021).

Alokasi anggaran PEN dari temuan BPK sebesar Rp 841,89 triliun.

Sedangkan Kementrian Keuangan dibawah kepemimpinan Sri Mulyani hanya menyebutkan PEN sebesar Rp 695,2 Trilliun.

Baca juga: Utang Indonesia Bengkak Hingga Rp 6.570,17 Triliun, Menkeu Minta BI Bantu Beli SUN

Dari temuan BPK dan Kemenkeu ini ternyata ada selisih Rp 147 trilliun.

Selisih inilah yang kemudian menjadi cuitan Said Didu di akun twitternya.

Sait itu mengatakan dengan tidak adanya laporan selisih dana PEN Rp 147 triliun tersebut harus di cek kembali.

Menurut Said Didu harus ada sosok yang bertanggungjawab menjelaskan selisih ratusan trilliun tersebut.

"Gawat, temuan BPK ada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 147 triliun yang tidak dilaporkan. Coba publik cek, siapa menteri penanggung jawab penyaluran PEN," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi serapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp 326,74 triliun atau 43 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.

Baca juga: Filipina Menyerah Lawan Covid-19, Sudah Lockdown Kasus Melonjak, Disuruh Contek Cara Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perkembangan signifikan terlihat pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial. 

Realisasi bidang kesehatan tercatat sebesar Rp 77,18 triliun atau 35,9 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun untuk penggunaan rumah sakit darurat, obat masyarakat, biaya perawatan pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan iuran JKN.

“Untuk bidang kesehatan tahun ini yang tadinya kita anggarkan hanya sekitar Rp 70 triliun naik menjadi lebih dari Rp214 triliun karena ada varian delta dan lonjakan yang luar biasa tinggi," ujarnya mengutip laman kemenkeu.go.id, Senin (6/9/2021). 

Sementara itu, perlindungan sosial mencatatkan realisasi sebesar Rp 99,33 triliun atau 53,2 persen dari pagu Rp 186,64 triliun.

Kemudian, dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar 29 persen, program prioritas 42,6 persen, dan insentif usaha sebesar 82,7 persen. 

Baca juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan PPKM Jawa-Bali, Hasil Antigen Negatif tak Berlaku di Wilayah Ini

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved