Lapas Tangerang Terbakar
Media Asing Soroti Kebakaran di Lapas Tangerang, Over Kapasitas Dijejali Lebih dari 2.000 Narapidana
Narapidana yang tewas terbakar sebanyak 41 orang. Mereka terjebak tak bisa keluar dari sel yang terkunci disaat napi lain sibuk menyelamatkan diri
POSBELITUNG.CO -- Dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Banten menelan 41 korban jiwa, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran tersebut diperkirakan karena konsleting listrik dan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Tangerang itu menjadi sorotan media asing.
Salah satunya media asal Inggris yakni Express.co.uk.
Media tersebut menyebutkan bahwa Lapas Tangerang sudah over kapasitas.
Baca juga: Teriak Histeris Napi Lapas Tangerang Minta Tolong, 41 Orang Terbakar Hidup-Hidup di Sel Terkunci
Lapas Tangerang berkapasitas 1.225 orang saja.
Tetapi pada prakteknya kapasitas Lapas Tangerang mencapai 2.000 lebih orang narapidana.
Dengan over kapasitas ini tentunya para penghuni Lapas Tangerang harus hidup atau tinggal berdesakan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang."
"Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang."
"Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Baca juga: Viral Uang Rp 500 Gambar Melati Dihargai Rp 750.000, BI Akui Tapi Khusus yang Berbahan Ini
Sementara itu juru bicara departemen pemasyarakatan di Kementerian Kehakiman, saat kebakaran terjadi, ada lebih dari 2.000 narapidana di sana.
Semua korban dievakuasi ke rumah sakit dan api berhasil dipadamkan dalam beberapa jam.
Ratusan polisi dan tentara tiba di tempat kejadian untuk mengendalikan para narapidana.
Fadil Imran, menyatakan: "kesedihan yang mendalam" atas nyawa yang hilang dalam kebakaran tersebut.
“Kita doakan bersama semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sementara untuk penyebab kebakaran Lapas Tangerang masih belum diketahui.
Baca juga: Harta Karun Koin Emas Langka Ditemukan Buruh Bangunan, Kaget Tak Disangka Harganya Miliaran Rupiah
Informasi terbaru akan disampaikan nantinya oleh Kepala Daerah dan Kapolri.
Blok C diisi 122 narapidana saat kebakaran terjadi, menurut Kementerian Kehakiman Indonesia.
"Penyebabnya sedang diselidiki," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Ketika kebakaran terjadi penjara itu penuh sesak.
Kompas TV mengungkapkan rekaman petugas pemadam kebakaran memadamkan api besar dari atas gedung.
"Dugaan awal karena korsleting listrik," kata juru bicara kepolisian Yusri Yunus.
Istana Ucapkan Duka Cita
Pihak istana negara pun menyampaikan dukacita atas insiden kebakaran tersebut.
Baca juga: Uang Koin 500 Mengandung Emas, Dihargai Rp 750.000 per Keping, Ini Penjelasan BI Hingga URK Ditarik
Ucapan dukacita disampaikan langsung oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Dia pun berharap persoalan ini dapat segera diatasi dengan kerugian seminimal mungkin.
"Kami mengucapkan dukacita sebesar-besarnya. semoga korban (luka dan meninggal) dapat teratasi seminimal mungkin," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna kepada awak media, Rabu.
Kalapas pun langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.
Yasonna menyebutkan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.
Baca juga: Filipina Menyerah Lawan Covid-19, Sudah Lockdown Kasus Melonjak, Disuruh Contek Cara Indonesia
Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.
Dia pun mengungkapkan, sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran tersebut.
Dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dan dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia.
Dia menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kondisi-lapas-tangerang-terbakar.jpg)