Kabart Selebritis

Nasib Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Dilaporkan Haters Ayu Ting Ting ke Polisi, Penyidik Tunggu Saksi

Abdul Rozak dan Umi Kalsum diduga melakukan pengancaman kepada orang tua haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti hingga akhirnya lapor ke polisi

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Ayu Ting Ting, Rozak dan Umi Kalsum 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA,  -  Laporan Ayu Ting Ting ke haternya Kartika Damayanti berbuntut panjang.

Atas laporan Ayu Ting Titu itu juga ikut menyeret kedua orang tuanya Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.

Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.

Baca juga: Beredar 7 Nama Obligor Belum Bayar Utang BLBI, Ini 7 Nama Dikejar Satgas Termasuk Tutut Soeharto

Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun kemudian dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh pihak hater Ayu Ting Ting, Kartika Damayanto.

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan motif kliennya mengadukan orangtua Ayu Ting Ting tersebut.

Edi Prastio menegaskan, kliennya hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.

"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.

Baca juga: Rocky Gerung yang Kerap Kritik Jokowi Lagi Pusing, Rumahnya Bakal Digusur, Haris Akui Suratnya HGB

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.

Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved